Target RPJMD Jalan & Jembatan di Banten tak Tercapai

Kepala DBMTR Banten, Widodo Hadi (kanan) bersama Gubernur Banten. (bbs)
Kepala DBMTR Banten, Widodo Hadi (kanan) bersama Gubernur Banten. (bbs)

PalapaNews- Target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten periode 2012-2017 untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan dipastikan tidak akan tercapai.

Hal ini bisa dilihat dari perkembangan pembangunan infrakstuktur jalan dan jembatan selama tahun-tahun  berjalan tidak memungkinkan untuk mengejar target RPJMD yang ada. Apalagi, pelaksanaan program pembangunan infrakstruktur jalan dan jembatan  tidak didukung oleh politik anggaran yang memadai.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten Widodo Hadi, Selasa (24/11).

Dalam RPJMD Banten 2012-2017 sudah tertuang beberapa fokus pembangunan infrakstruktur jalan dan jembatan yakni pemantapan sistem jaringan jalan pola ring yang menghubungkan pesisir Banten;  terhubungkannya seluruh ruas-ruas jalan provinsi dalam suatu sistem jaringan jalan provinsi sesuai standar konstruksi dengan kondisi mantap.

Selain itu, ada penanganan kemacetan perkotaan yang meliputi: pelebaran jalan perkotaan, perbaikan geometrik persimpangan sebidang jalan,  pembangunan simpang tidak sebidang titik rawan kemacetan,  pembangunan Over Pass kereta api yang dilalui jalur double track; koneksi 4 lajur Serang-Pandeglang-Rangkasbitung-Cikande.

Tak hanya itu, dukungan sksesibilitas menuju kawasan pariwisata Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung; penggantian jembatan yang sudah tidak sesuai kelasnya dan pelebaran jembatan menuju minimal lebar 7 meter; pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Banten No 2 Tahun 2012 tentang Pembangunan Infrastruktur Jalan Dengan Penganggaran Tahun Jamak.

Widodo menjelaskan, untuk merealisasikan  target yang ada, maka dalam RPJMD Banten juga telah ditetapkan anggaran yang harus dialokasikan setiap tahun mulai 2013-2017 yakni tahun anggaran 2013 sebesar Rp988 miliar, tahun anggaran 2014 sebesar Rp1,084 triliun, tahun anggaran 2015 Rp1,243 triliun, tahun anggaran 2016 Rp 1,387 triliun dan tahun anggaran 2017 sebesar Rp1,540 triliun.

“Jadi jumlah total anggaran untuk pembangunan infrakstuktur jalan dan jembatan selama lima tahun yang diamanatkan RPJMD sebesar Rp6,254 triliun,” ujarnya. (sp/one)

Komentar Anda

comments