Palapanews- Petugas Polsek Rajeg meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Kampung Sumur Daon, Desa Sukamanah, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Kamis (15/10/2015) dinihari.
Tersangka bernama Akmaludin (26), dibekuk saat hendak transaksi menunggu pembeli di gubuk pinggir sungai.
âAnggota buser sudah curiga dengan gerak-gerik pelaku. Ketika kita geledah, empat paket shabu ditemukan di kantong celananya,â kata Kapolsek Rajeg, AKP Teguh Kuslantoro, Kamis (15/10/2015) pagi.
Saat ini, pihaknya tengah memeriksa pemuda warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang tersebut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, petugas menjerat Akmaludin dengan Pasal 112 dan 127 UU Narkotika No 35 Tahun 2009.
âPelaku masih kita periksa untuk kita kembangkan lagi kasusnya,â ungkap Kapolsek. (hmp/one)