Airin & Zaki Teken Draf Penyerahan Aset Tahap 3

Aset Pasar Ciputat di Kecamatan Ciputat. (one)
Aset Pasar Ciputat di Kecamatan Ciputat. (one)

Palapanews- Penyerahan aset tahap tiga dari Kabupaten Tangerang ke Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin dekat. Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menandatangani nota penyerahan aset senilai Rp5,6 triliun.

Penyerahan aset tahap 3 ini berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang No 2 Tahun 2015 terkait Penghapusan Aset Pemerintah Kabupaten Tangerang di Kota Tangerang Selatan.

Keputusan itu diambil usai DPRD menggelar rapat paripurna penyerahan aset pada 23 Maret 2015 silam.

“Draftnya sudah ditandatangani Ibu Airin dan Pak Zaki,” kata Kabid Pemanfaatan Aset pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel, Budi Raharjo ditemui di Pamulang, Selasa (6/10/2015).

Aset tahap tiga yang bakal diserahkan dari daerah induk Kota Tangsel, menurut Budi senilai Rp5,6 triliun. Aset itu berupa jalan dan taman di kawasan perumahan BSD Serpong, jalan dan taman di kawasan perumahan Alam Sutera di Serpong Utara, serta enam pasar tradisional.

“Untuk aset di wilayah BSD mencapai empat triliun rupiah, di Alam Sutera satu triliun rupiah dan aset pasar mencapai 14 miliar rupiah,” Budi menambahkan. (one)

Komentar Anda

comments