Palapanews- Dalam laporannya ke Panitia Pengawas Pilkada (Panwsakada) Kota Tangsel, Jumat (25/9/2015), Ibnu Jandi menegaskan bahwa calon Walikota nomor urut 1, Ikhsan Modjo diduga gemar membuat kegaduhan atau dugaan penghinaan.
Ia menyontohkan copy penggalan rubrik Kompasiana, Selasa (25/8/2015) yang kutipannya: “Selamat pagi. Mandi pagi apakah sudah mengeluarkan Ahok semua? Demikian kicauan Ikhsan Modjo di akun twitternya.
Kepada Kompas.com, Ikhsan mengungkapkan siapa saja yang melihat tweetnya boleh memaknai sebagai apa saja, baik sebagai hal yang positif maupun hal yang negatif. Selanjutnya, Ikhsan tidak mempermasalahkan orang yang menganggap kicauannya sebagai suatu penghinaan terhadap Ahok.
“Terserah orang mau mikir apa saja . Kalau mau memaknai Ahok itu (kotoran), sah-sah saja. Toh saya nggak ngomong kalau Ahok itu (kotoran) kan?” kata Ikhsan mengomentari kicauannya. Belakangan terungkap kalau Ikhsan Modjo adalah caleg gagal dari dapil Jawa Timur IV (Kabupaten Lumajang dan Jember). Saat pileg 2014 ia mendapat nomor urut 1 caleg Partai Demokrat.
“Jadi kalau kita terkesan pongah, angkuh, sombong, sering menghasut orang lain, memprovokasi orang lain, memfitnah orang lain, dan kurang santun dalam melakukan komunikasi politik, maka bisa ditinggalkan pemilih,” jelas Ibnu Jandi.
Ibnu Jandi menekankan agar semua pihak mampu menciptakan Pilkada yang santun, beretika, integritas, bermoralitas dan berdedikasi. Masyarakat Tangsel jangan sampai terprovokasi dan terhasut oleh kontestan manapun yang tujuannya melakukan pembodohan dan mengacaukan proses berdemokrasi. (one)