Palapanews.com- Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih belum bersih dari prostitusi terselubung. Buktinya, petugas Satpol PP setempat mengamankan alat kontrasepsi dari panti pijat di kawasan Bintaro.
Alat kontrasepsi berupa kondom itu didapat dari lima panti pijat. Antara lain Panti pijat Kenangan, Sedap Malam, Panti Indri, Queen Massage, dan Salon Claudia.
Dari lokasi tersebut Satpol PP mengamankan 23 terapis. Kemudian, puluhan terapis itu dibawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan dan dilepas kembali.
“Banyak laporan dari masyarakat, maka itu kita terjun ke lapangan untuk melakukan razia,” kata Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Azhar Syam’un di Serpong, Rabu (8/9/2015).
Saat pemeriksaan terapis, ia mengaku menemukan sejumlah amat kontrasepsi di dalam tas yang diduga milik terapis. Selain itu, ada juga yang tidak mempunyai kartu identitas. “Kebanyakan terapis berasal dari luar Tangsel,” terangnya.
Sementara puluhan terapis yang diamankan, hanya didata dan diberi peringatan saja. Sementara, untuk pengelolanya pun dilakukan hal yang sama, setelah Satpol PP memeriksa surat izin tempat hiburan tersebut. (kie)