Tak Punya Panti, Satpol PP Lepas Anjal yang Ditangkap

Satpol PP membawa salah satu gepeng yang sering mangkal di lampu merah di Kawasan BSD. (kie)
Satpol PP membawa salah satu gepeng yang sering mangkal di lampu merah di Kawasan BSD. (kie)

Palapa News- Ketiadaan panti sosial di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi kendala. Gelandangan dan pengemis (gepeng) serta anak jalanan yang tertangkap, hanya didata lalu kembali dilepas petugas.

“Kita sudah lakukan razia. Hasilnya empat gepeng ditangkap di Serpong dan Pamulang,” kata Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Azhar Syamun.

Menurutnya, keempat gepeng yang ditangkap itu hanya didata. Lantaran tidak adanya panti sosial di Kota Tangsel, keempatnya kembali dilepas usai pendataan.

“Biasanya kita kirim ke panti sosial Pangudi Luhur di Bekas. Tapi saat ini sedang direnovasi. Kita belum bisa kirim lagi ke sana,” tandasnya.

Tidak adanya panti sosial, menurutnya menjadi kendala. “Mereka yang ditangkap buat surat perjanjian. Setelah itu, kita lepas kembali. Tidak adanya tempat rehabilitasi yang menjadi kendala,” katanya. (kie)

Komentar Anda

comments