Palapa News- Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu oknum anggota DPRD Kota Tangerang, Pabuadi, disinyalir melibatkan oknum petinggi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat.
Diungkapkan A Rachmat, kuasa hukum Pabuadi, salah seorang yang terlibat dalam pesta narkotika di Hotel B Fashion, Jakarta, itu berinisial DSP. Dalam surat tertulis yang dibawa A Rachmat, DSP diketahui sebagai petinggi induk olahraga di kota Akhlakul Karimah.
“Salah satunya adalah petinggi di Koni berinisial DSP. Kemudian, ada juga SN dan EDS. Intinya, klien saya menyebutkan, bahwa sebelum ditangkap diparkir, dia memang selepas berada room 8 Hotel Fasion, Jakarta, bersama mereka semua,” tegas A. Rachmat.
Dalam rincian detail kronologis yang dikemas secara tersurat lengakap dengan bubuhan tandatangan di atas materai atas nama Pabuadi ini, juga tampak menggambarkan adanya aktivitas pesta narkoba.
“Sepindahnya kami semua di room 8, di dalam room tersebut saudara DSP mengeluarkan dua bungkus plastik kecil berisikan shabu. Dan sekitar pukul 02.00 WIB dinihari, musik berhenti karena batas waktu sudah habis. Namun saudara DSP meminta kepada petugas room untuk memperpanjang sampai dengan jam 05.00 pagi, namun saudara EDS terlebih dahulu meninggalkan room 8 tersebut,” kata Pabuadi, dalam surat keterangan tertulis yang dibawa kuasa hukumnya.
Untuk itu, tegas dia, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan upaya komunikasi dengan pihak kepolisian, sebagai langkah dan upaya klarifikasi hingga kearah pengusutan tuntas atas segala fakta dalam perkara ini.
“Pada prinsipnya, klien kami sudah mengakui bahwa dirinya memang sudah lama menjadi pengkonsumsi narkoba. Klien kami pun berulang kali mengaku nyesal dan meminta maaf kepada masyarakat luas, atas kesalahan dan kekhilafan pada dirinya. Namun, pastinya kami akan tetap menelusuri dan mengusut tuntas fakta dalam kasus ini,” kata A Rachmat. (nai)