WH Setuju Mobil Dinas Dipakai Mudik

Mudik Mobil Dinas
Ilustrasi mobil dinas. (bbs)

Palapanews- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Wahidin Halim sepakat atas kebijakan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI atas izin penggunaan kendaraan dinas untuk dipakai mudik oleh pegawai negeri sipil (PNS). Namun, dalam menjalankan kebijakan tersebut harus tetap ada pertimbangan yang matang.

“Waktu pulang ke kampung satu hari (H-1) sebelum lebaran dan kembali lagi pada dua hari (H+2) setelah lebaran, belum tentu bagi mereka dapat menggunakan bus, kereta atau pesawat. Kalau naik kereta pasti penuh, sedangkan mau naik pesawat tidak ada ongkos. Jadi, saya pikir silahkan saja pergunakan kendaraan dinas,” ungkap Wahidin Halim.

Kepala daerah, menurut Wahidin jangan berlebihan untuk melarang pegawai menggunakan mobil dinas untuk dipakai mudik. Pasalnya, semua ketentuan sudah ada, apabila mobil itu hilang atau rusak kan sudah ada ketentuannya.

“Kalau hilang atau rusak yang bersangkutan harus menggantinya. Kan sudah tercantum di dalam prosedurnya. Dipakainya mobil dinas oleh pegawai untuk mudik sebagai apresiasi atas kinerjanya,” tegasnya.

Namun, mantan Walikota Tangerang dua periode ini menegaskan, yang harus diperhatikan adalah pemakaian mobil dinas diluar jam kantor, kecuali mudik lebaran. “Untuk lebaran diberikan pengecualian. Untuk itu saya setuju dengan kebijakan Menteri PAN RB,” jelasnya.

Diketahui, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Yuddy Chrisnandi memberikan izin kepada para pegawai negeri sipil menggunakan kendaraan dinasnya untuk dipakai mudik.

“Walaupun diberi izin, tetapi PNS yang menggunakan aset negara untuk mudik itu harus menjaganya jangan sampai rusak apalagi hilang dan wajib bertanggung jawab dengan kendaraannya itu,” katanya. (nai)

Komentar Anda

comments