Rumah Makan Dilarang Buka Siang Hari Selama Puasa

Rowahan akbar di Ciledug.(hms)
Rowahan akbar di Ciledug.(hms)

Palapa News- Rumah makan yang ada di Kota Tangerang diimbau untuk tidak beroperasi pada siang hari selama bulan suci ramadan.

Demikian disampaikan Wakil Walikota dalam sambutannya Sabtu (13//20155) pada Rowahan Akbar ke 8 di Halaman Masjid Al Madina, Ciledug.

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh tempat makan agar menutup tempatnya pada siang hari,” papar Wakil Walikota.

” Selain itu juga kita sudah mengeluarkan edaran untuk tempat hiburan wajib untuk tutup sepanjang bulan suci ramadhan,” ujar Wakil Walikota.

Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang agar ikut membantu pemerintah dalam mengawasi dan mengawal kebijakan tersebut.

“Kita minta masyarakat untuk ikut mengawasi, tapi jangan ambil tindakan sendiri, laporkan kepada tramtib atau kecamatan setempat, biar kami yang menindak,” tegasnya.

Hal ini diutarakan Wakil untuk mencegah terjadinya konflik antar warga yang kerap terjadi akibat tindakan main hakim sendiri.

“Kota kita adalah kota akhlakul kharimah, maka cerminkanlah melalui tindakan dan perbuatan,” kata Sachrudin.(nai)

Komentar Anda

comments