Palapa News- Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) bakal membeli lahan di wilayah Maja, Kabupaten Lebak seluas 10 sampai 15 Hektar. Lahan itu, nantinya bakal dijadikan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah regional.
“Ada dua kabupaten lain yang merespons usulan (TPA Regional) itu, yakni Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak,” kata Kepala Badan Perencaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangsel, Teddy Meiyadi di Serpong, Kamis (23/4/2015).
Masing-masing daerah yang berminat menggunakan TPA Regional, diakuinya punya peran. Seperti Kota Tangsel, yang memiliki peran untuk pengadaan lahan. Usulan ini, rencananya bakal direalisasikan pada tahun anggaran 2016 nanti.
“Sedangkan kewenangan operasionalnya tetap, Pemprov Banten yang akan mengelola,” Teddy menambahkan.
Soal regulasi, Teddy mengaku dasar hukum pengadaan lahan di luar Tangsel itu bisa melalui Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Banten, Pemkot Tangsel dan pemerintah daerah lain yang siap turut serta dalam rencana itu.
“Dasarnya lewat MoU itu. DKI saja bisa membangun tempat sampahnya di wilayah lain kan?” kata Teddy seraya mengaku anggaran yang dikeluarkan untuk pengadaan lahan itu senilai Rp5 miliar.(one)