Palapa News- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), bakal digusur. Pasalnya, lahan yang ditempati KUA Ciputat masuk dalam rencana revitalisasi Pasar Ciputat.
Diketahui, ada 45 kavling negara yang dimanfaatkan masyarakat di area Pasar Ciputat. 45 kavling itu termasuk Kantor Pos Ciputat dan KUA Kecamatan Ciputat.
“KUA Ciputat nantinya akan dipindah ke lokasi dekat Kantor Kecamatan Ciputat. Karena keberadaan KUA di pasar kurang pas,” kata Kabid Aset pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel, Yusuf Ismail.
Sedangkan untuk Kantor Pos Ciputat, diakuinya belum dikomunikasikan apakah masuk dalam master plan di dalam Pasar Ciputat, atau akan dipindahkan. Saat ini, master plan tengah dibuat Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman (DTKBP) Kota Tangsel.
“Untuk lahan lainnya, kita akan verifikasi terlebih dahulu. Mana lahan negara yang digunakan masyarakat, mana yang bukan,” tegasnya.(one)