
Palapa News- Reklame raksasa milik pengelola perumahan Alam Sutera di Jalan Raya Serpong, Serpong Utara, disegel petugas Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel, Rabu (25/2/2015).
“Milik Alam Sutera dan Living World,” kata Kasi Pengawasan, Pengendalian, Pengaduan dan Kesra pada BP2T Kota Tangsel, Arif Afwan Taufani.
Ia mengaku, papan iklan tersebut disegel lantaran tidak mengantongi izin dan berpotensi merugikan pendapatan daerah.
“Potensi kerugian per tahun 100 juta dari satu reklame. Makanya kita tertibkan,” kata dia.
Sebelum disegel, BP2T Kota Tangsel diakuinya sudah melayangkan surat teguran sebanyak 3 kali. Dari tiga kali surat teguran yang dilayangkan, tak ada respon dari pihak pemilik reklame.
“Setelah disegel, pemilik akan dipanggil untuk segera mengurus izin. Kalau tidak ada respon juga, maka langkah selanjutnya pencopotan oleh Satpol PP,” kata Topan, sapaan akrab Arif Afwan Taufani.
Untuk diketahui, selain reklame milik Alam Sutera dan Living World, petugas juga menyegel reklame milik Soll Marina Hotel di Serpong Utara.
“Kita terus menyisir dan mendata reklame mana saja yang belum ada izinnya,” tandasnya.(one)