Palapa News- Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Firdaus meminta peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori 2 (K2) tahun 2013 yang diduga menggunakan SK palsu untuk mengundurkan diri.
Pernyataan Firdaus ini menyusul adanya dugaan peserta lolos ujian CPNS K2 di Tangsel yang menggunakan SK palsu. Dari pengumuman Kementerian Pemberdayaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi, ada 601 peserta CPNS K2 asal Tangsel yang lolos.
âAgar (pemberkasan peserta lulus ujian CPNS K2) cepat selesai, diharapkan peserta yang diduga menggunakan SK palsu untuk mengundurkan diri,â katanya menjelaskan kepada palapanews.com, melalui sambungan telepon, Senin (5/5/2014) sore.
Meski begitu, BKPP diakui Firdaus tidak dapat memvonis apakah SK yang diuganakan CPNS itu asli atau tidak. Pasalnya diakui Firdaus, pihak yang dapat membuktikan adalah kepolisian, melalui proses pengadilan.
âUntuk prosesnya (pemberkasan ulang) sendiri sampai saat ini masih berlangsung. Kita targetkan tanggal 20 Mei rampung,â katanya.
Seperti diketahui, ada temuan terkait dugaan banyaknya peserta lolos ujian CPNS K2 di Tangsel yang menggunakan SK bodong. Atas temuan itu, pada Februari 2014 lalu Sekretaris Daerah Kota Tangsel Dudung E Diredja sempat berujar dan menginstruksikan jajarannya melakukan melakukan verifikasi ulang terhadap 601 peserta lolos ujian.
Dudung pun menargetkan, akhir bulan Maret 2014 prosesnya harus seluruhnya rampung. âHarus dikoreksi kembali hasil yang telah dikeluarkan oleh Kementerian,â katanya beberapa waktu lalu.
Penetapan kelulusan, kata Dudung, sejauh ini belum merupakan keputusan final. Dudung mengimbau, informasi adanya dugaan kecurangan proses seleksi mesti ditelaah lebih lanjut.
âKalau masa kerja, bisa jadi yang bersangkutan baru bertugas di SKPD terakhir tapi sudah lama dinas di SKPD lain. Lihat nanti saja, kalau sudah diverifikasi kan dapat diketahui ada atau tidaknya pegawai yang nakap,â tutupnya.(one)