Ratusan Menara BTS di Tangsel Ilegal

Tower BTSPalapa News- Tak kurang dari 100 menara Base Tranceiver Tower (BTS) di Tangerang Selatan (Tangsel) belum mengantongi izin. Ratusan menara telekomunikasi itu ditengarai milik sejumlah operator jasa telekomunikasi.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tangsel Sukanta mengakui terkait banyaknya tower BTS yang tidak berizin. Sukanta mengaku, pihaknya tengah melakukan penyisiran menara telekomunikasi yang tersebar di tujuh kecamatan itu.

“Sebelumnya kan ada sekitar 379 menara yang tidak berizin. Setelah kita sisir, akhirnya 221 tower di antaranya sudah masuk dalam proses pengurusan izin,” katanya ditemui di Pamulang, Selasa (1/4/2014).

Terkait 100 menara BTS lain yang belum berizin, Sukanta mengaku bakal melakukan penertiban secara bertahap. Nantinya, menara tersebut bakal didata dan diarahkan untuk mengurus izin operasionalnya dan IMB-nya.

“Kami akan tertibkan. Sebelumnya, kami beri imbauan kepada pengelola BTS ini untuk mengurus izin. Jika tidak ada tanggapan, maka kami akan rekomendasikan ke Satpol PP untuk melakukan pembongkaran,” tegasnya.(one)

 

Komentar Anda

comments