Gelapkan Uang Perusahaan, Jeje Ditahan

Polsek Pamulang
Petugas Polsek Pamulang mengamankan Jeje

Palapa News- Gelapkan uang perusahaan sebesar Rp95 juta, Jeje Sukarja (27), karyawan PT Pintu Tiga Bungsu selaku distributor produk Unilever, dibekuk Unit Buser Polsek Pamulang, Kota Tangsel, Selasa (3/12/2013).

ā€œKami tangkap seorang karyawan PT Pintu Tiga Bungsu beralamat di jalan Kemiri Raya No 68 Pondok Cabe Udik, Pamulang. Pelaku dilaporkan atas penggelapan uang perusahaan,ā€ kata Kapolsek Pamulang, Komisaris M Nasir, Selasa (3/12/2013).

Dari hasil pemeriksaan korban, Nasir mengaku tersangka sudah satu tahun bekerja di perusahaan tersebut. Namun, selama tujuh bulan terakhir tidak pernah menyetorkan hasil penjualan produk yang didistribusikan ke toko-toko di wilayah Pamulang, Parung dan sekitarnya.

ā€œSetiap kali ditanyakan tentang setoran, pelaku selalu berdalih kalau toko yang menerima barang belum membayar. Setelah dikroscek ke lapangan, terbukti faktur pembayaran dari salah satu toko sudah lunas membayar,ā€ papar Nasir.

Atas tindakan pelaku yang telah terbukti menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp95 juta, kini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Pamulang. Pelaku disangkakan Pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman selama empat tahun penjara.(one)

Komentar Anda

comments