Palapa News- Kota Tangsel terus bersiap menerapkan elektronik KTP (e-KTP) seumur hidup. Rencananya, pemberlakukan bakal dilakukan tahun 2014 mendatang.
āMelalui operasi bina kependudukan, diharapkan seluruh warga Kota Tangsel sudah memiliki KTP sebelum KTP elektronik yang berlaku seumur hidup diterapkan tahun depan,ā kata Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Toto Sudarto, Selasa (3/12/2013).
Toto menambahkan, Operasi Bina Kependudukan merupakan tindak lanjut dari Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) yang sudah dilaksanakan di tujuh kecamatan yang ada.
āSasaran operasi bina kependudukan, yakni rumah kontrakan, baik di pemukiman kecil maupun pemukiman yang elit, termasuk di wilayah-wilayah yang ada warga negara asing (WNA),ā kata dia.
Untuk teknisnya sendiri, Toto mengaku masih menunggu petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.
āUndang-undangnya kan baru ditetapkan. Sambil menunggu petunjuk e-KTP ini, Disdukcapil terlebih dahulu melakukan operasi bina kependudukan,ā tandasnya.
Diketahui, masyarakat akan semakin mudah mengurus dokumen kependudukan, terutama KTP elektronik atau e-KTP. Jika sebelumnya masih memiliki masa berlaku, e-KTP sudah ditetapkan akan berlaku seumur hidup mulai tahun depan.
Pemberlakukan e-KTP seumur hidup ini menyusul pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk).(one)