Palapa News – Dua perumahan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditengarai mencemari aliran Kali Angke. Pasalnya, kedua perumahan tersebut tidak memiliki kolam penampung limbah rumah tangga yang dihasilkan penduduk perumahan.
“Kedua perumahan tersebut yakni Bumi Serpong Residence (BSR) dan Villa Pamulang. Kedua perumahan tersebut berlokasi di Kecamatan Pamulang,” kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Tangsel Rahmat Salam.
BLHD, diakuinya masih menyelidiki kedua perumahan tersebut. Jika memang benar-benar membuang limbah rumah tangga ke Kali Angke maka bakal dikenai sanksi.
“Seharusnya kedua perumahan tersebut tidak boleh dibangun lantaran salah satu syarat pengurusan izin pengelolaan lingkungan (IPL), yakni perumahan tersebut memiliki kolam penampungan limbah rumah tanggal,” ujarnya.
Dikatakannya, tim BLHD Kota Tangsel dan Ganespa terus melakukan penelusuran melalui jalur Kali Angke. Beberapa perumahan yang terdata membuang limbah ke Kali Angke bakal dipotret dan dipublish. “Jika memang ketahuan, kami bakal memberikan sanksi kepada pengembang perumahan tersebut,” tandasnya.
Memang diakuinya, kondisi pencemaran di Kali Angke sudah sangat memprihatinkan. Terlebih, pada beberapa bagian kali yang melintasi Kota Tangsel ini terdapat pendangkalan dan penyempitan ruas kali. “Ada penyempitan dan pendangkalan,” katanya.(iwa)