Palapa News- Kisruh Pilkada Kota Tangerang diadukan kepada DPP Partai Demokrat dan juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Hal ini menyusul langkah Walikota Tangerang yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten Wahidin Halim yang tidak mau menandatangani surat pengunduran diri Sachrudin dari jabatannya sebagai Camat Pinang, untuk maju di Pilkada Kota Tangerang menuai reaksi keras dari Partai Demokrat.
“Kasus ini sudah benar-benar memalukan Partai Demokrat. Apalagi, Arief R Wismansyah – Sachrudin itu kandidat yang diusung partai Demokrat,” terang Herry Rumawatine, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten.
Herry mengaku, kasus yang terjadi di Kota Tangerang akan membuat citra buruk bagi Partai Demokrat. Karena seharusnya, Walikota Tangerang yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten, ikut mensupport calon yang diusung Partai Demokrat untuk maju di Pemilukada Kota Tangerang.
“Pasangan Arief – Sachrudin merupakan kebijakan partai. Harusnya Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten Wahidin Halim juga harus mensuport. Apalagi dia juga menjabat Walikota Tangerang,” katanya.
Untuk itu, dalam waktu dekat ini, evaluasi besar-besaran akan dilakukan oleh DPP Demokrat terkait kasus ini. Apabila memang ditemukan ada kebijakan partai yang dilanggar maka tidak mungkin akan ada sanksi tegas.
“Akan ada sanksi atas kasus ini (gagalnya Arief – Sachrudin maju di Pilkada, red) yang diberikan kepada siapa saja yang dinilai melanggar kebijakan partai,” ujar Herry.(awa)