Palapa News- Produsen tahu di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang menjual hasil produksinya dicampur zat kimia terancam dipidanakan.
âYa, kemungkinan terakhir itu, dipidanakan. Itu kalau produsen tahu itu masih nekat mencampur produknya menggunakan formalin,â kata Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Sukanta, Kamis (25/7/2013).
Satpol PP dan tim gabungan, kata dia, akan terus memantau produsen tahu di Kota Tangsel. Jika masih kedapatan memproduksi tahu dengan menggunakan formalin, maka akan ditertibkan.
âDari hasil sidak (inspeksi mendadak) di Pasar Ciputat, kita sudah kantongi nama produsen tahu itu. Kita akan segera ke lapangan untuk memberikan imbauan kepada pengelolanya,â ujarnya.
Jika setelah dilakukan imbauan produsen tahu tersebut tetap menggunakan formalin dalam proses produksinya, langkah selanjutnya diakui Sukanta bakal dilakukan penyitaan. Barang yang disita, yakni tahu yang sudah diproduksi dan formalin yang digunakan.
âKalau masih nekat juga, kami akan proses secara pidana. Kami juga akan bekerjasama dengan jajaran kepolisian untuk melakukan proses pidana itu. Proses pidana ini langkah terakhir. Yang pasti kita terus lakukan pembinaan,â paparnya.(awa)