Pegawai Pemkot Tangsel Wajib Jalani Tes Narkoba

PNS Pemkot Tangsel Tes NarkobaPalapa News- Seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) wajib mengikuti tes narkoba. Tes narkoba ini dilakukan bersamaan dengan tes kesehatan lain.

“Tes kesehatan ini atas instruksi ibu (Walikota Airin Rachmi Diany),” kata Kepala Pelayanan Medis RSU Kota Tangsel, Tri Utami Pertiwi, Rabu (24/4/2013).

Hari pertama tes kesehatan, dilakukan serentak di tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).

Pengamatan langsung di depan aula BP2T, serangkaian tes kesehatan yang harus diikuti setiap pegawai yakni darah GDS (Gula Darah Sewaktu) kolesterol, tensi darah dan lainnya.

Sementara untuk tes narkoba antara lain, rambut, urine air seni menggunakan Inst-answer multi drug screen test. Untuk menjaga kerahasiaan peserta, maka identitas menggunakan angka.

Di tempat sama, Kepala Bidang Penertiban Sarana Usaha Satpol PP Kota Tangsel Ponco Budi Santoso mengaku setuju dengan langkah pimpinannya yang menggelar tes medis bagi semua pegawai.

“Dalam garda terdepan pelayanan ke publik, setiap aparatur daerah harus sehat jasmani dan rohani. Saya malahan minta Satpol PP duluan. Karena kalau petugasnya sehat pasti pelayanannya juga sehat. Saya setuju dengan kebijakan walikota,” terangnya.(ymw)

Komentar Anda

comments