Palapa News- Pendaftaran calon legislatif di Kota Tangerang Selatan (Tangsel sudah ditutup Senin (22/4/2013). Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat melansir bahwa sudah seluruh partai politik (parpol) menyerahkan dokumen caleg-nya.
“Ngga hafal jumlahnya. Tapi dalam waktu dekat kami segera melakukan verifikasi data caleg yang sudah masuk itu,” kata Ketua KPU Kota Tangsel, Iman Perwira Bachsan, saat dihubungi Senin malam.
Pendaftaran caleg, menurutnya sudah ditutup Senin kemarin pukul 16.00 WIB. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran KPU yang disampaikan ke pengurus parpol peserta pemilu di Kota Tangsel.
“Pendaftaran terakhir dilakukan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Tangsel,” katanya menambahkan.
Tercatat pada Senin kemarin, 10 parpol sudah mendaftarkan calegnya di KPU Kota Tangsel. 10 Partai tersebut yakni, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem, PKB, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
“Dua parpol lainnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat sudah mendaftar duluan beberapa hari lalu. Kalau mau tau berapa jumlahnya silahkan tanya ke masing-masing partai,” katanya.
Setelah pendaftaran, KPU menurut Iman akan melakukan verifikasi data caleg yang sudah masuk. Verifikasi ini terkait kelengkapan persyaratan administratif yang harus dilengkapi para caleg.
“Dalam beberapa hari ke depan kita akan verifikasi. Paling cepat seminggu dari sekarang,” tambahnya.(ymw)