PalapaNews. Polsek Serpong mengamankan pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan yang beraksi di kawasan perumahan mewah Villa Melati Mas, Blok I, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (29/10/2012).
Tersangka berinisial MB (19) ditangkap setelah berusaha melakukan pencurian di salah satu perumahan di Villa Melati Mas milik Hendra. Namun tertangkap tangan oleh pemilik dan dibekuk oleh tuan rumah.
“Saat melakukan pencurian, pelaku dipergoki 3 korban yang ada di dalam rumah. Salah satu korban, Hendra kemudian melawan pelaku yang menggunakan pisau dan gergaji besi, dan berhasil membekuk pelaku,” jelas Kompol Nico Andreano Setiawan, Kapolsek Serpong.
Sebelum dibekuk tuan rumah, pelaku sempat menghunuskan pisaunya ke arah pelaku. Beruntung, korban bisa menghindarinya, sampai akhirnya pelaku dibekuk.
“Kejahatan yang dilakukan pelaku masuk Pasal 365 Jo 53 KUHP, dengan sanksi percobaan pencurian dengan kekerasan, pelaku dan barang bukti dalam proses kepolisian,” ucap Nico.
Dari keterangan pelaku, sebelum melakukan aksinya, ia terlebih dahulu melakukan pemantauan di rumah tersebut. Setelah memilih waktu yang tepat, pelaku beraksi melalui rumah kosong yang ada disamping tempat kejadian perkara (TKP), dengan meloncati tembok rumah kosong tersebut.
Selanjutnya, tersangka memotong tralis atap rumah korban dengan gergaji besi, dan berhasil masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang-barang berharga milik tuan rumah. Sayang, sebelum sempat melakukan aksinya, ada tiga orang di dalam rumah yang akhirnya memergokinya dan melumpuhkan pelaku.
“Saya hanya sendirian, ini pertama kali saya melakukan pencurian. Saya terdesak kebutuhan,” ucap MB.(awa)