TANGERANG – Terjawab sudah siapa pelaku pembunuhan terhadap Nanang Kosim (36), warga Jalan Kyai Kuding, RT 03/06 Blok Masjid Baiturohim, Belendungan, Benda, Kota Tangerang, Minggu (8/10/2012) lalu. Petugas Polsek Benda membekuk AP alias Kriuk (27), yang tak lain adalah orang dekat korban.
Berdasarkan informasi, Kriuk merupakan kekasih sejenis korban. Ia nekat melakukan pembunuhan lantaran dendam terhadap korban.
Kapolsek Benda, Kompol Adang Suzana, mengatakan, pelaku ditangkap di Jembatan TMP Taruna, Kota Tangerang, Senin (15/10/2012). Saat ditangkap AP sempat mengelak dan melakukan perlawanan. “Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil menangkap pelaku dengan sigap,” katanya.
Terungkapnya pelaku pembunuhan tersebut, menurut Adang berawal dari keterangan kakak korban, Umar Husein, yang melihat pelaku terkahir bersama korban. “Sebelum tewas, pelaku yang terakhir bersama korban. Dari keterangan itu kita lakukan pengembangan,” paparnya.
Adang menjelaskan, motif pelaku membunuh korban karena balas dendam. Korban dan pelaku merupakan pasangan sejenis. Korban menjanjikan akan memberikan uang kepada pelaku untuk memuaskan hasrat seksualnya. Namun, setelah berhubungan intim sebanyak dua kali, korban tidak menepati janjinya.
“Pelaku dijanjikan uang sejak empat bulan yang lalu. Karena ditagih tapi tidak diberikan juga, pelaku kesal dan langsung membunuh korban dengan menjerat kabel di lehernya,” ungkapnya.
Sementara itu tersangka AP mengatakan kalau dirinya karena korban tidak menepati janjinya untuk memberikan uang. “Saya kesal, dan saya melihat ada uang Rp2,5 juta di dompet. Saya ke kamar mandi mengambil kabel dan dan pisau di dapur. Kemudian saya jerat lehernya pakai kabel. Setelah itu saya ambil uangnya ” ungkapnya dihadapan petugas.
Tersangka AP bisa dijerat pasal 365 sub 338 KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan dengan ancaman diatas lima tahun penjara.(nai)