Serang- Perilaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) bolos kerja sulit diatasi. Sebab, sanksi teguran dan pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) sebagaimana didengungkan pemerintah tak membuat jera para abdi negara.
Demikian diungkapkan pengamat sosial politik dari Universitas Mathla’ul Anwar, Agus Sutisna.Sanksi teguran dan pemotongan TPP bagi PNS mangkir pada hari pertama kerja, kata dia, tidak akan memberikan efek jera. Sebab PNS yang patuh dan displin pun tidak mendapatkan penghargaan dari atasannya.
“Saya amati, hal ini terus berulang karena tidak ada manajemen yang baik dari pemerintah. Misalnya, strategi yang lebih antisipatif dipersiapkan sebelum libur Lebaran dengan sejumlah ketentuan yang disertai reward bagi yang patuh dan disiplin serta punishment bagi yang mangkir,” ungkap Agus.
Ditambahkannya, yang terjadi sekarang ini inspeksi mendadak (sidak) hanya agenda rutin pimpinan, yang dilakukan sebagai politik pencitraan pimpinan karena ingin dianggap rajin, sementara stafnya mangkir.
“Intinya harus ada terobosan baru dalam memenej jadwal kerja PNS tiap kali libur Lebaran agar pelayanan publik tidak terbengkalai,” tandasnya.
Diketahui, di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten sedikitnya 304 PNS tidak hadir pada hari pertama kerja. Mereka bolos kerja dengan alasan masih cuti, sakit, izin, dan sisanya tanpa keterangan yang jelas.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Opar Sochari berjanji akan memberikan sanksi bagi PNS yang tidak hadir tanpa keterangan. Bentuk sanksinya beragam, mulai dari teguran, hingga pemotongan TPP.(nai)