SETU- Kinerja anggota DPRD Kota Tangsel patut dipertanyakan. Pasalnya, dalam rapat paripurna jawaban walikota Tangsel terhadap pandangan fraksi, hanya 21 dari 45 orang yang hadir.
Apalagi, pada kursi ketua dan wakil ketua DPRD hanya terlihat Ruhamaben yang memimpin rapat. Sedangkan, Ketua DPRD Bambang P Rachmadi, Wakil Ketua, Tb Bayu Murdani dan Syihabudin Hasyim tidak terlihat.
Sedangkan di dalam ruangan kursi urutan depan ruang rapat paripurna kosong melompong. Hanya ketua komisi II, Siti Khadijah. Kemudian, deretan kursi hanya beberapa orang saja yang hadir.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tangsel, Heri Sumardi, mengatakan tidak hadirnya sejumlah anggota dewan dikarenakan benturan dengan agenda lain.
Diakui Heri pada rapat paripurna tersebut tingkat kehadiran dewan lemah. Dirinya tak menampik bila banyak anggota Dewan yang absen dalam rapat yang berkaitan dengan penganggaran dan pelaksanaan APBD Perubahan 2012 selama enam bulan ke depan.
Namun begitu, diakuinya bahwa parameternya bukan pada tingkat kehadiran, tapi lebih ke hasil kinerja wakil rakyat. Terkait dengan keikutsertaan dalam rapat paripurna wajib dan bisa absen sepanjang memberitahukan kepada pimpinan masing-masing fraksi. “Saya juga belum tahu tata tertibnya seperti apa,” katanya.
Ia pun meminta kepada anggota dewan lainnya agar mengikuti saat rapat berlangsung. Namun, saat ditanya adakah sangksi yang akan diberikan angota dewan yang tidak hadir dalam rapat paripurna. “Kita hanya bisa memberi imbauan,” ujarnya.(kie)