Palapanews.com- Sehubungan dengan adanya Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor: 400.10/8922/SJ. Pertanggal 20
Larangan penggunaan petasan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.