Palapanews.com- Duo pelaku perampas ponsel Yono (24) dan Boby (28), yang melancarkan aksi kejahatannya di Jalan Jenderal Sudirman depan TangCity Mall dibekuk Tim Resmob Polsek Tangerang.
Satu di antaranya ditembak pada bagian kakinya karena berupaya melawan petugas saat hendak ditangkap.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, para pelaku ini ketika beraksi selalu berboncengan dengan menggunakn sepeda motor Mio bernopol B-3558-JCA.
“Kemudian melihat korban naik sepeda motor juga sambil memegang handphone, saat itu kedua pelaku langsung memepet dan menarik paksa barang milik korban,” ujar Abdul, Rabu (20/2/2019).
Abdul menjelaskan, pasangan jambret tersebut mengintai korban perempuan yang tengah main ponsel dalam perjalanan. Kemudian ponselnya dirampas dan korban ditendang hingga terjatuh. Lanjutnya, korbannya adalah perempuan yakni Ernasari dan Nadya.
“Pelaku juga menendang hingga akhirnya korban terjatuh dari sepeda motor,” katanya.
Abdul menuturkan, aksi tersebut membuat polisi geram. Kedua pelaku diburu petugas, hingga berhasil diamankan di tempat berbeda.
Abdul menambahkan, Yono berhasil diringkus di kawasan Pasar Anyar Kota Tangerang dan kedua kakinya pun diberi hadiah peluru panas lantaran berupaya melawan petugas. Sementara Boby diamankan di kawasan Perumahan Total, Periuk, Kota Tangerang.
“Yono yang ditangkap lebih dulu mengaku telah melakukan aksi kejahatannya bersama Boby. Pelaku Yono sempat melawan menggunakan sebilah pisau. Alhasil anggota berikan tindakan tegas terukur,” katanya.(rik)
