Pemkot Depok Intensif Razia PMKS

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) makin intensif melakukan razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Ini untuk memastikan wilayah Kota Depok bebas dari PMKS.

“Hampir setiap hari kami lakukan penjangkauan PMKS. Ini untuk memberikan efek jera kepada mereka yang kerap mengganggu ketertiban umum,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Yayan Arianto.

Dalam dua hari saja, Satpol PP menurut Yayan, telah mengamankan 15 PMKS yang kerap berkeliaran di lampu merah dan lokasi startegis lainnya.

“Tanggal 15 April kemarin, kami berhasil mengamankan 8 PMKS, untuk 18 April ada 7 PMKS. Selanjutnya mereka dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) untuk diberikan pembinaan,” Yayan menambahkan.

Beberapa lokasi yang disinyalir menjadi tempat berkumpulnya para PMKS seperti di Jalan Margonda, Jalan Juanda, Jalan Cisalak, Jalan Siliwangi, Jalan Dewi Sartika, Jalan Nusantara, Jalan Sawangan Raya dan sebagainya. PMKS yang dimaksud antara lain pengamen, pedagang asongan, pengemis, anak jalanan serta Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Untuk ketertiban Kota Depok, Yayan juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut membantu pihaknya. Caranya dengan mengirimkan aduan atau laporan jika ada PMKS yang meresahkan ke twitter di alamat @pemkotdepok dan facebook milik Pemerintah Kota Depok. (hms/red)