Tol Tangerang Juga Bakal Berlaku Aturan Ganjil-Genap

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Palapanews.com- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peraturan ganjil-genap di ruas tol Jakarta-Cikampek menjadi percontohan. Nantinya, aturan ini akan dibawa ke daerah lain, seperti ruas Tol Tangerang.

“Saat ini, kementerian masih melakukan tinjauan mengenai daerah mana saja yang mengalami kemacetan parah dan cocok untuk diurai menggunakan solusi ganjil-genap. Daerah yang ditinjau antara lain jalur tol dari Tangerang,” kata Budi Karya.

Ia menambahkan, Jakarta-Bekasi adalah paling krusial dan dijadikan contoh. Kata dia, contoh ini akan kita refleksikan.

“Pada tempat ini akan kita lakukan intensifikasi dan ekstensifikasi, kemudian kita lakukan di beberapa tempat lain seperti Tangerang,” ujarnya.

Namun, ia belum menjelaskan lebih lanjut soal waktu penerapan aturan serupa di Tangerang. Sementara ini, peraturan ganjil-genap berlaku di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur pada Senin-Jumat, jam 6.00-9.00.

Selain peraturan ganjil-genap, ada juga larangan melintas untuk kendaraan angkutan barang golongan III-V, di jam yang sama; dan penerapan lajur khusus bus sebagai alternatif transportasi. Harapannya, paket peraturan itu bakal berpengaruh mengurangi kemacetan dan mendorong masyarakat agar beralih memakai angkutan umum.

“Secara menyeluruh masyarakat sadar dalam bertransportasi di kota ada cara baru, transportasi massal. Kita mohon maaf belum bisa maksimal tapi akan kita upayakan,” Budi Karya memungkasi. (red)

Sumber: kompas.com