Pada Rapat Paripurna Walikota Airin Akui Ada SILPA

Palapanews.com – Banyak faktor yang mempengaruhi SILPA diantaranya: pelampauan pendapatan daerah, adanya efisiensi belanja dan pertimbangan efektifitas pelaksanaan kegiatan, serta keterlambatan petunjuk teknis Dana Alokasi Khusus (DAK).

Hal itu diungkapkan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany di hadapan Pimpinan DPRD dan anggota DPRD Tangsel sebagai Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi – fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2016.

Pada Rapat Paripurna DPRD Tangsel yang berlangsung di Gedung Widya Bhakti Puspiptek, Setu, Senin 10 Juli 2017 itu diakui Walikota Airin, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 terdapat SILPA. Terkait Peningkatan Pendapatan Daerah, diutarakan bahwa pemerintah kota telah berupaya memanfaatkan teknologi sebagai sarana meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

“Sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan RI dan peraturan yang berlaku salah satunya pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan Barang Milik Daerah(SIMBADA) dan pemanfaatan Sistem Perizinan Online,” jelas Walikota Airin.

Diakhir laporannya, walikota menyampaikan ucapan terima kasih pada para fraksi atas apresiasinya terhadap Pemkot Tangsel terkait predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta sistem informasi yang terintegrasi dengan menggunakan SIMRAL.

Sementara itu Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie melaporkan, terkait permasalahan yang ada di Kota Tangsel selama pelaksanaan APBD Tahun 2016, pemerintah telah berupaya sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat, yaitu; Pertama, dalam upaya mengatasi pengangguran (usia produktif) Dinas Ketenagakerjaan menggelar pelatihan dan Job Fair setiap tahun.

Kedua, terkait TPA Cipeucang melakukan optimalisasi pengolahan sampah menggunakan teknologi terbaru melalui pola kerjasama pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), mengefektifkan program TPS 3R, mengembangkan Bank Sampah, dan pengembangan industri pengolahan sampah berbasis daur ulang. (rls/bd)

Pengertian SILPA :  

  • Selisih lebih/kurang antara realisasi pendapatan-LRA dan belanja, serta penerimaan dan pengeluaran pembiayaan dalam APBN/APBD selama satu periode pelaporan [PP No. 71 Tahun 2010 tentang Sistem Akuntansi Pemerintahan (Lampiran I.02)],
  • Selisih lebih/kurang antara realisasi penerimaan dan pengeluaran APBN/APBD selama satu periode pelaporan [PP No. 24 tahun 2005 Lampiran III, IV Pernyataan Sistem Akuntansi Pemerintahan].