
Palapanews.com- Walikota Arief R Wismansyah mengajak para Direktur Rumah Sakit Daerah yang tergabung dalam Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada) untuk menyikapi secara bijaksana kebijakan pemerintah pusat terkait struktur organisasi RSUD sebagaimana diatur dalam PP 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
“Jujur sebenarnya bukan hanya terkait RSUD kami juga kaget juga dengan adanya kebijakan PP 18,” kata Arief saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Pelayanan Kesehatan yang diadakan Arsada di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (27/1/2017) silam.
Ia mengaku sependapat bahwa kebijakan kesehatan daerah itu secara tupoksi menjadi tanggung jawab dinas kesehatan. “Tapi rasanya mengelola RS menurut pengalaman saya harus dikelola pejabat (pimpinan rumah sakit),” sambungnya.
Meski begiut, Arief meminta pemerintah daerah dan juga anggota Arsada untuk bisa menyikapi hal tersebut secara bijaksana, apalagi pemerintah pusat juga pasti punya pertimbangan untuk menjadikan RS sebagai organisasi fungsional dengan harapan bisa lebih profesional.
“Pemerintah pusat inikan punya pertimbang-pertimbangan dan kita harus melaksanakannya. Apalagi RSUD dan Puskesmas khususnya meskipun ada RS swasta, di Kota Tangerang menjadi harapan pelayanan kesehatan,” imbuhnya.
Seminar layanan kesehatan yang diadakan oleh Arsada dan juga Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tersebut merupakan seminar tahunan yang diadakan untuk mendiskusikan berbagai isu pelayanan kesehatan nasional. Dalam seminar tersebut biasanya juga dihadirkan para narasumber yang dianggap berhasil dalam pengelolaan pelayanan kesehatan baik dari swasta maupun kepala daerah. (rls/ydh)
