
Palapanews.com- Sedikitnya 13 kasus narkotika berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) sepanjang Desember 2016 ini. Kasus tersebut mengalami peningkatan dari bulan sebelumnya yang berjumlah delapan kasus.
“Peningkatan kasus karena maraknya kejahatan narkotika yang nantinya akan dilakukan pada malam pergantian tahun,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan di halaman Mapolres Tangsel, Kamis (29/12/2016).
Jajarannya, menurut Kapolres gencar melakukan pengungkapan menjelang pergantian tahun. Ayi juga menghimbau kepada jajaran Polres Tangsel dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangsel untuk melakukan razia di tempat-tempat yang rawan peredaran narkoba.
Kasat Resnarkoba AKP Agung Nugroho menambahkan 13 kasus kejahatan tersebut berlokasi di Kota Tangsel dan lima di antaranya berlokasi di luar wilayah Tangsel dengan jumlah sebanyak 16 pengedar tuna karya.
“Untuk barang buktinya berupa Sabu seberat 27,12 gram dan ganja seberat 209,87 gram dengan modus para tersangka tertangkap tangan pada saat membawa, menguasai, memiliki narkoba pada saat melakukan transaksi,” jelasnya.
Sementara untuk ancaman hukuman, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar (nad)
