Sri Radjasa Sebut Kasus Jiwasraya-Asabri Tak Sekadar Kejahatan Finansial

Palapanews.com- Praktisi Intelejen, Sri Radjasa Chandra menilai pengusutan kasus korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri (Persero) tidak hanya sebatas kejahatan finansial biasa.

Hal itu disebut melainkan bentuk state capture corruption atau kejahatan terorganisasi yang melibatkan legitimasi kekuasaan negara.

Sri Radjasa menyampaikan, skandal itu pun merugikan uang rakyat dan nasabah secara masif, dengan korban mencapai jutaan orang serta ribuan karyawan yang kehilangan hak pensiun dan pesangonnya.

“Ini bukan sekadar korupsi biasa, melainkan bentuk kejahatan terorganisasi yang merampas hak-hak rakyat,” ucapnya dalam kegiatan Dialog Nasional ‘Menyingkap Skandal Asabri-Jiwasraya dan Tinjauan Yuridis Perampasan Aset’ di salah satu cafe di Kota Tangerang, Banten, Rabu (16/9/2026).

Sri Radjasa menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses penyidikan dan audit penanganan kasus tersebut. Menurutnya, penetapan tersangka dan penyitaan aset senilai puluhan triliun rupiah disinyalir tidak transparan serta diwarnai dugaan rekayasa penanganan perkara.

Ia membeberkan adanya kejanggalan teknis, seperti pengabaian temuan awal tim audit BPK serta penindakan selektif terhadap sejumlah entitas bisnis maupun broker yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan sumber utama krisis likuiditas Jiwasraya dan Asabri.

Selain itu, ia juga menyoroti eksekusi penyitaan aset yang dinilai merugikan pihak-pihak yang tidak terlibat, salah satunya nasabah asuransi swasta seperti WanaArtha Life.

Atas kondisi tersebut, Sri Radjasa mendesak dilakukannya evaluasi dan reformasi mendasar di tubuh aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung. Ia juga meminta transparansi penuh dalam pengembalian aset-aset milik korban dan masyarakat sesuai putusan hukum yang berlaku.

“Hak-hak korban dan nasabah harus diperjuangkan serta dikembalikan, dan hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih,” pungkasnya. (ydh)