Palapanews.com- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota menggencarkan uji emisi kendaraan sebagai upaya menekan polusi dan menjaga kualitas udara.
Dari hasil evaluasi pelaksanaan uji emisi, tingkat kelulusan kendaraan berbahan bakar bensin mencapai 95 persen. Sementara kendaraan bermesin diesel atau solar memiliki tingkat kelulusan jauh lebih rendah, yakni hanya 33 persen.
Kepala DLH Kota Tangerang Yudi Pradana mengatakan, pelaksanaan uji emisi menyasar sekitar 1.000 kendaraan selama dua hari. Pada hari pertama, sebanyak 585 kendaraan telah menjalani pengujian, dengan 27 kendaraan dinyatakan tidak lulus.
“Banyaknya kendaraan yang tidak lulus ini umumnya disebabkan oleh kurangnya perawatan atau servis rutin berkala dari pemilik kendaraan. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kendaraan roda empat, untuk rajin melakukan perawatan mesin secara berkala,” ujar Yudi, Rabu (9/9/2026).
Kendaraan yang tidak lulus uji emisi diberikan surat teguran agar pemilik segera melakukan perawatan dan perbaikan kendaraan.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengatakan, uji emisi dilakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi di wilayah Kota Tangerang memenuhi ambang batas emisi gas buang yang ditetapkan.
“Tidak hanya kendaraan yang melintas, kita juga memastikan apakah masih berada di ambang batas aman atau perlu perbaikan. Dari hasil pemantauan di jalur ini, mayoritas kendaraan yang diuji masuk dalam kategori baik,” ujar Maryono.
Bagi kendaraan yang dinyatakan lulus, petugas memberikan stiker sebagai penanda. Stiker tersebut diharapkan memudahkan identifikasi kendaraan yang telah mengikuti dan memenuhi standar uji emisi saat melintas di lokasi pemeriksaan lainnya.

Kawasan Emisi Rendah di Puspem
Selain menggelar uji emisi, Pemkot Tangerang juga tengah mengkaji penerapan Kawasan Emisi Rendah atau Low Emission Zone (LEZ) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan, pelaksanaan uji emisi di kawasan Puspem menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang masuk melalui seluruh pintu kawasan tersebut. Sedikitnya 500 kendaraan ditargetkan mengikuti pengujian.
“Kami mengimbau kepada seluruh pegawai dan masyarakat agar bisa mengikuti uji emisi ini dengan sebaik-baiknya. Harapannya, semua kendaraan yang masuk kawasan Puspem ini bebas emisi, sehingga kualitas udara di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang tetap terjaga,” kata Herman.
Maryono mengatakan, penerapan kawasan emisi rendah di Puspem masih dalam tahap kajian. Ke depan, Pemkot Tangerang berharap kendaraan pegawai maupun tamu yang masuk ke kawasan tersebut telah memenuhi standar emisi.
Upaya tersebut akan dilakukan bersama langkah lainnya, seperti penanaman pohon dan pengendalian pembakaran sampah, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas udara di Kota Tangerang.
“Harapannya, upaya penanaman pohon, penghentian pembakaran sampah, serta uji emisi ini dapat menekan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan mewujudkan langit Tangerang yang lebih biru,” tegas Maryono. (ydh)
