Palapanews.com- Pembentukan Forum Pelanggan Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang dinilai tidak memiliki manfaat dan urgensi. Pasalnya, perusahaan milik Pemerintah Kota Tangerang tersebut telah memiliki kanal layanan dan pengaduan berbasis digital yang dapat dimanfaatkan pelanggan.
Kritik itu disampaikan San Rodi atau yang akrab disapa Kucay. Ia mempertanyakan tujuan pengukuhan dan pelantikan pengurus Forum Pelanggan Perumda TB oleh Wali Kota Tangerang.
Menurut Kucay, masyarakat saat ini sudah dimudahkan dengan berbagai kanal digital untuk menyampaikan keluhan, kritik maupun saran terkait pelayanan Perumda TB.
Perumda TB memiliki aplikasi Si Ganteng sebagai kanal layanan pelanggan. Selain itu, masyarakat Kota Tangerang juga dapat menyampaikan pengaduan melalui fitur LAKSA pada aplikasi Tangerang LIVE.
“Ini sebuah kemajuan dalam proses layanan kepada masyarakat. Masyarakat bisa secara leluasa memberikan kritikan, keluhan hingga saran di aplikasi ini. Dan aplikasi tersebut menjadi wadah masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya secara baik dan benar,” ujar Kucay, Sabtu (5/9/2026).
Ia menilai pembentukan forum pelanggan justru menunjukkan adanya kemunduran dalam sistem pelayanan yang sebelumnya sudah mengarah pada digitalisasi.
“Wali Kota Tangerang jangan seenaknya saja mengambil kebijakan. Fokus saja dulu memperbaiki SDM yang ada di tubuh Perumda Tirta Benteng,” ujarnya.
Menurut Kucay, layanan Perumda TB juga sudah dapat diakses masyarakat secara langsung maupun daring, termasuk untuk pengajuan sambungan air.
“Sekali lagi, kanal digital sudah memberikan efek yang sangat bagus bagi pelanggan Perumda Tirta Benteng atau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Tinggal Wali Kota mau atau tidak memproses berbagai aspirasi yang disampaikan oleh warganya sendiri,” katanya.
Selain mempertanyakan manfaatnya, Kucay menyoroti proses pembentukan Forum Pelanggan Perumda TB. Ia meminta pemerintah daerah dan Perumda TB menjelaskan dasar hukum pembentukan forum tersebut, termasuk mekanisme pemilihan pengurus dan keterwakilan pelanggan.
Menurutnya, forum yang mengatasnamakan pelanggan seharusnya dibentuk melalui mekanisme yang terbuka dan melibatkan perwakilan konsumen dari berbagai wilayah pelayanan.
“Kalau tidak ada peralihan tentunya sampai saat ini jumlah pelanggan Perumda Tirta Benteng tidak akan sebanyak ini. Intinya, Wali Kota Tangerang harus membubarkan forum pelanggan tersebut karena tidak ada manfaatnya sama sekali,” tegas Kucay.
Ia berpandangan, apabila forum pelanggan memang dibutuhkan, calon pengurus semestinya merupakan pelanggan aktif, memahami kondisi pelayanan Perumda TB, independen, serta bersedia menjadi penghubung antara pelanggan dengan perusahaan dan pemerintah daerah.
Proses pembentukannya, kata Kucay, juga semestinya melibatkan pelanggan melalui musyawarah sehingga pengurus yang terpilih benar-benar mewakili kepentingan konsumen.
Kucay menambahkan, forum pelanggan idealnya tidak hanya berfungsi sebagai tempat menyampaikan keluhan. Forum juga harus mampu memberikan masukan terhadap peningkatan kualitas pelayanan serta membantu menyosialisasikan program Perumda TB kepada masyarakat.
Namun, ia kembali mempertanyakan urgensi forum apabila fungsi tersebut telah dapat dijalankan melalui sistem pelayanan dan pengaduan digital yang tersedia.
Kritik serupa disampaikan Budi Mulyanto, salah seorang pelanggan Perumda TB di Kecamatan Cibodas. Ia mempertanyakan pihak yang sebenarnya menginisiasi pembentukan Forum Pelanggan Perumda TB.
“Kalau ini keinginan dari pelanggan, kapan informasi untuk pembentukan forum disampaikan ke pelanggan, kapan dilakukan komunikasi untuk merumuskan pembentukan forum,” ujar Budi.
Ia juga mempertanyakan urgensi forum apabila pembentukannya merupakan inisiatif dari pemerintah daerah atau Perumda TB.
“Ya kalau keinginan dari Wali Kota atau Perumda Tirta Benteng, bentuk urgensinya apa? Sebab, sekarang sudah dunia digitalisasi, Mas Bro,” ucapnya. (ydh)
