Palapanews.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten merelokasi kabel utilitas udara ke jaringan bawah tanah di sepanjang Jalan Raden Fatah, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mempercantik wajah perkotaan.
Pantauan di lokasi, pemutusan kabel utilitas dilakukan oleh Kabid Penataan Ruang DPUPR Banten Deni Mardianto, Kepala UPTD PJJ Tangerang Hamdan didampingi Sekretaris Dinas PUPR Kota Tangerang Hadi Baradin beserta jajaran.
Deni Mardianto menjelaskan, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari penataan utilitas perkotaan yang bertujuan mengurangi keberadaan kabel-kabel yang semrawut di atas jalan, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan intruksi Gubernur Banten Pak Andra Soni untuk melakukan penataan. Sebelumnya kita sudah mulai di Kota Serang dan hari ini di Kota Tangerang,” katanya.
Denin menegaskan, kegiatan ini bukan hanya seremonial tapi simbolis dan dilanjutkan oleh tim teknis. Program penataan utilitas bawah tanah juga diharapkan dapat meningkatkan estetika kawasan serta meminimalisasi potensi gangguan maupun kecelakaan akibat kabel yang menjuntai rendah.
“Proses relokasi dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk penyelenggara jaringan telekomunikasi, agar pemindahan kabel dapat berlangsung lancar tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat. Selama pekerjaan berlangsung, dilakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi guna menjaga keamanan pengguna jalan dan kelancaran aktivitas masyarakat,” paparnya.
DPUPR Banten mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melintas di area pekerjaan serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan. Dukungan masyarakat diharapkan dapat membantu kelancaran proses penataan utilitas hingga selesai.
Sekretaris DPUPR Kota Tangerang, Hadi Baradin mengatakan, pihaknya sangat mendukung dan apresiasi kegiatan relokasi kabel utilitas udara untuk dipindahkan ke bawah tanah. Di Kota Tangerang sendiri dilakukan penataan serupa seperti di Jalan Sitanala Neglasari dengan Jalan Lio Baru Batuceper.
“Kita lakukan relokasi secara bertahap dan mudah-mudahan berjalan lancar. Dengan dipindahkannya jaringan utilitas ke bawah tanah, Jalan Raden Fatah diharapkan menjadi lebih tertata, indah, dan modern,” tutur Hadi didampingi Kabid OP Iwan Nursyamsu.
Hadi juga menambahkan, relokasi kabel utilitas udara ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan infrastruktur perkotaan yang lebih berkualitas, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung penataan kawasan perkotaan yang ada di Kota Tangerang, Provinsi Banten. (ydh)
