Pemkot Tangerang Hibahkan Gedung Parkir Rp20,9 Miliar ke Polres Metro Tangerang Kota

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara resmi menghibahkan aset berupa gedung parkir senilai Rp20,9 miliar kepada Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (8/7/2026).

Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Tangerang kepada Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari. Prosesi tersebut disaksikan langsung Wali Kota Tangerang Sachrudin di Gedung Parkir Polres Metro Tangerang Kota.

Sachrudin mengatakan, hibah tersebut merupakan bentuk dukungan Pemkot Tangerang terhadap penguatan pelayanan publik sekaligus sinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Gedung parkir yang kita serahterimakan hari ini adalah simbol kokohnya sinergi dan kolaborasi antara Pemkot Tangerang dengan Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Sachrudin.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada penyediaan infrastruktur untuk masyarakat, tetapi juga memperkuat fasilitas instansi vertikal yang berperan dalam penegakan hukum dan pelayanan keamanan.

“Dengan kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan ekstra bagi masyarakat yang datang membutuhkan pelayanan kepolisian,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari menyampaikan apresiasi atas hibah gedung parkir yang diberikan Pemkot Tangerang. Menurutnya, fasilitas tersebut akan mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Tangerang atas penyerahan hibah gedung parkir ini. Fasilitas ini sangat berarti bagi kami dalam mengoptimalkan ruang pelayanan. Kami berkomitmen memelihara aset ini dan menjadikannya sebagai pemantik semangat untuk terus memberikan pengayoman terbaik bagi warga Kota Tangerang,” ujarnya. (ydh)