Longsor Tanah di Ciater, Wawalkot Tangsel Singgung Proyek Berjalan Saat Izin Berproses

Palapanews.com- Kegiatan proyek cut and fill di Jalan Raya Ciater, Tangerang Selatan (Tangsel), menjadi sorotan setelah longsoran tanah terjadi dan sempat mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Peristiwa itu terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut, yang memicu material tanah dari lokasi proyek meluber ke badan jalan.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan meninjau langsung lokasi pada Selasa (5/5/2026). Dalam peninjauan itu, ia menyinggung aspek perizinan proyek yang disebut masih dalam proses.

“Persetujuan bangunan gedung (PBG) dan analisis dampak lalu lintas (andalalin) masih proses, saya minta semua harus dipenuhi,” kata Pilar.

Pernyataan tersebut mengemuka di tengah kejadian longsoran yang berdampak pada aktivitas masyarakat, termasuk kemacetan yang dilaporkan berlangsung hingga berjam-jam.

Selain perizinan, Pilar juga menyoroti pengelolaan dampak lingkungan, terutama terkait aliran tanah merah dari area proyek ke saluran drainase kota.

Ia meminta kontraktor tidak mengandalkan sistem drainase umum untuk menampung limpasan dari lokasi pekerjaan.

“Drainase perkotaan itu bukan untuk menampung tanah,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga meminta pembersihan material longsoran serta penguatan struktur di sekitar proyek, termasuk pembangunan dinding penahan tanah di dekat permukiman warga.

Kejadian ini turut menyoroti hubungan antara pelaksanaan proyek konstruksi dan kesiapan aspek teknis maupun administratif yang menyertainya.

Pilar menyebut peristiwa tersebut menjadi catatan dalam pengawasan kegiatan pembangunan ke depan.

“Saya mengingatkan kejadian ini jangan sampai terjadi kembali,” katanya.

Sejumlah proyek konstruksi di kawasan perkotaan kerap dihadapkan pada kebutuhan percepatan pembangunan di satu sisi, dan kepatuhan terhadap aspek perizinan serta pengendalian dampak di sisi lain.

Dalam konteks itu, kejadian di Ciater menjadi ilustrasi bagaimana risiko lingkungan dan gangguan publik dapat muncul ketika kedua aspek tersebut belum sepenuhnya berjalan seiring. (red)