Palapanews.com- Pergantian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang menyoroti pentingnya peran hukum dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam menciptakan kepastian bagi aktivitas ekonomi.
Jabatan Kepala Kejari Kota Tangerang diserahterimakan dari Muhammad Amin kepada Pradhana Probo Setyarjo dalam kegiatan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (5/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Pradhana menekankan bahwa penegakan hukum memiliki keterkaitan langsung dengan iklim pembangunan, terutama dalam memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
“Hukum harus menjadi penopang ekonomi, dengan menghadirkan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan,” kata Pradhana.
Menurut dia, peran kejaksaan tidak hanya pada penegakan hukum, tetapi juga dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan melalui pendampingan dan identifikasi potensi kendala di lapangan.
Ia mengatakan kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
“Upaya tersebut diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai kendala dalam pelaksanaan program pembangunan,” ujarnya.
Wali Kota Tangerang Sachrudin menyatakan pemerintah daerah berharap sinergi dengan aparat penegak hukum dapat terus diperkuat untuk mendukung pelaksanaan pembangunan.
“Kami menyambut baik kehadiran Kajari yang baru,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri sebelumnya, Muhammad Amin, menyebut selama masa jabatannya kejaksaan turut melakukan pendampingan hukum terhadap program pemerintah daerah, termasuk dalam pengawasan yang berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah.
Isu peran penegak hukum dalam pembangunan daerah menjadi perhatian karena berkaitan dengan kepastian regulasi, pengawasan anggaran, serta pencegahan potensi pelanggaran dalam pelaksanaan program.
Pergantian pejabat di lingkungan kejaksaan dinilai menjadi bagian dari keberlanjutan fungsi tersebut dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah. (ydh)
