SPMB Kota Tangerang Diperketat, Pemkot Perkuat Pengawasan dan Sistem Digital

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menekankan penguatan pengawasan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, guna mencegah praktik pungutan liar dan jalur tidak resmi dalam proses seleksi.

Penegasan itu disampaikan dalam sosialisasi SPMB yang dirangkaikan dengan komitmen bersama antarpemangku kepentingan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (4/5/2026).

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan proses penerimaan murid baru harus berjalan objektif, transparan, dan akuntabel tanpa intervensi di luar sistem.

“Tidak boleh ada pungli, tidak boleh ada titipan. Semua anak harus mendapat kesempatan yang sama,” kata Sachrudin.

Pemerintah daerah menyebut penguatan sistem berbasis digital menjadi salah satu upaya untuk meminimalkan potensi penyimpangan, terutama yang berkaitan dengan interaksi langsung dalam proses pendaftaran.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan seluruh tahapan SPMB dilakukan secara daring dan dapat dipantau masyarakat.

“Seluruh proses dilakukan secara online dan transparan. Masyarakat dapat memantau langsung tahapan pendaftaran,” ujarnya.

Ia menegaskan tidak ada jalur di luar sistem resmi dalam pelaksanaan SPMB.

“Setiap pelanggaran akan mudah terdeteksi dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan,” kata Wahyudi.

Selain penguatan sistem, pemerintah daerah juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan potensi pelanggaran dalam proses penerimaan siswa.

Tahapan pra-SPMB 2026 telah dimulai sejak April, dengan jumlah pendaftar disebut mencapai puluhan ribu.

Isu transparansi dalam penerimaan murid baru menjadi perhatian karena kerap dikaitkan dengan praktik titip-menitip dan pungutan di luar ketentuan.

Pemkot Tangerang menyatakan pengawasan akan diperketat untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai aturan. (ydh)