Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang melalui penandatanganan nota kesepakatan sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.
Penandatanganan berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (15/4).
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan kerja sama tersebut bertujuan memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai ketentuan serta memiliki kepastian hukum.
“Dengan adanya pendampingan hukum, pelaksanaan program dapat berjalan lebih optimal sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” kata Sachrudin.
Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama meliputi pendampingan, pertimbangan, dan bantuan hukum di bidang perdata serta tata usaha negara. Melalui skema tersebut, setiap kebijakan diharapkan berada dalam koridor hukum dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap tahapan harus dilalui sesuai ketentuan. Pendampingan hukum dibutuhkan agar pelaksanaan program terhindar dari potensi permasalahan,” ujarnya.
Kepala Kejari Kota Tangerang Muhammad Amin menyatakan kesiapan pihaknya dalam memberikan dukungan hukum kepada pemerintah daerah.
“Kami siap memberikan pendampingan, bantuan hukum, serta pertimbangan di bidang perdata dan tata usaha negara untuk meminimalkan potensi penyimpangan,” kata Amin.
Ia menambahkan, keterlibatan kejaksaan merupakan bagian dari fungsi pengawasan sekaligus upaya menjaga transparansi pelaksanaan program pemerintah agar tetap sesuai dengan ketentuan hukum. (ydh)
