Penyerahan LKPD 2025, Pemkot Tangerang Tekankan Transparansi Keuangan

Palapanews.com- Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama Sekretaris Daerah dan jajaran perangkat daerah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.

Sachrudin menyatakan penyerahan LKPD tidak hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran.

“Dengan laporan yang akurat dan akuntabel, program pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun-tahun sebelumnya bukan menjadi akhir, melainkan standar minimal yang harus dipertahankan.

“Kami terus menyempurnakan pengelolaan keuangan dan terbuka terhadap rekomendasi BPK agar efektivitas pembangunan semakin meningkat,” kata Sachrudin.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahyadi mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan LKPD tersebut. Menurut dia, hal itu mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Ini merupakan amanat Pasal 56 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan penyampaian LKPD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Firman. (ydh)