Pemkot Tangerang Sosialisasikan PBB-P2 dan BPHTB di Ciledug

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai melakukan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara berkala di seluruh kecamatan.

Sosialisasi tersebut disertai dengan penyebaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026 untuk kategori Buku I, Buku II, dan Buku III di seluruh wilayah kecamatan.

Ketua Tim Pendataan, Verifikasi, dan Pengolahan Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Marlianty, mengatakan kegiatan sosialisasi juga dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi program diskon PBB-P2 dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-33 Kota Tangerang.

Program diskon tersebut meliputi pembebasan denda PBB-P2 hingga tahun 2025, potongan 25 persen untuk tunggakan PBB-P2 tahun 1994–2014, serta potongan berdasarkan klasifikasi buku pajak, yakni 20 persen untuk Buku I (Rp0–Rp100.000), 10 persen untuk Buku II (Rp100.001–Rp500.000), 6 persen untuk Buku III (Rp500.001–Rp2 juta), 4 persen untuk Buku IV (Rp2–Rp5 juta), dan 3 persen untuk Buku V (di atas Rp5 juta).

“Kami melanjutkan sosialisasi dengan menemui langsung masyarakat untuk menyampaikan informasi PBB-P2 dan BPHTB, termasuk program diskon yang dibuka dalam rangka HUT ke-33 Kota Tangerang. Sosialisasi ini juga ditujukan untuk menjaga dan meningkatkan penyerapan pajak daerah,” ujar Marlianty saat kegiatan sosialisasi di Aula Kecamatan Ciledug, Kamis (22/1/2026).

Ia menyebutkan, sosialisasi langsung ke wilayah dinilai efektif untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai kewajiban pajak sekaligus memberikan kepastian informasi terkait berbagai kemudahan yang disediakan pemerintah daerah.

Di lokasi yang sama, Camat Ciledug, Ayi Nuryadin, mengapresiasi langkah Bapenda Kota Tangerang yang melakukan pendekatan jemput bola melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat.

Menurut dia, kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, sehingga berdampak positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selanjutnya dialokasikan untuk pembiayaan pembangunan.

Suasana sosialisasi PBB-P2 dan BPHTB di Aula Kecamatan Ciledug. Foto: Ist

“Kami memfasilitasi sosialisasi dengan menghadirkan para ketua RT dan RW agar informasi PBB-P2 dan BPHTB, termasuk program diskon, dapat tersampaikan secara masif. Antusiasme masyarakat cukup tinggi karena manfaat pajak dapat dirasakan kembali dalam bentuk pembangunan,” ujar Ayi.

Pemerintah Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program Diskon PBB-P2 dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang yang berlangsung mulai 19 Januari hingga 31 Maret 2026.

“Program diskon ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat karena setiap pajak yang dibayarkan akan berkontribusi langsung terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di Kota Tangerang,” kata Marlianty. (adv)