241 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangsel, Pemkot Perkuat Hotline & Siap Tampilkan Wajah Pelaku

Palapanews.com- Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan mencatat 241 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kasus tersebut mencakup kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual terhadap anak, kekerasan terhadap perempuan, hingga perkara anak berhadapan dengan hukum.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengungkapkan bahwa sekitar separuh dari kasus itu telah ditangani melalui pendampingan psikologis maupun pemulihan moral korban.

Untuk memperkuat penanganan, Pemkot mengoptimalkan hotline darurat Tangsel Siaga 112 dan layanan WhatsApp di 0813-8020-1112 yang beroperasi 24 jam. Layanan ini akan disosialisasikan lewat baliho, spanduk, media sosial, dan jaringan RT/RW agar mudah diakses masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan diproses langsung oleh Command Center Dinas Kominfo berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Tak hanya itu, Pemkot juga berencana menampilkan identitas dan wajah pelaku kekerasan yang sudah memiliki putusan hukum tetap di media massa untuk memberi efek jera. Opsi hukuman kebiri kimia pun dibuka, meski hingga kini belum ada putusan pengadilan terkait di Tangsel.

Langkah pencegahan diperkuat lewat sosialisasi di sekolah, madrasah, dan komunitas agar anak-anak berani melapor. Pemkot juga akan menggandeng fakultas psikologi universitas di Tangsel untuk memberikan pendampingan. Bagi korban yang terganggu pendidikannya, disiapkan opsi homeschooling.

“Penanganan kasus ini harus terpadu, melibatkan kepolisian, kejaksaan, dinas sosial, tenaga medis, hingga organisasi profesi. Semua harus bergerak bersama,” tegas Benyamin. (red)