Palapanews.com- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp 600.000. Bantuan ini diberikan satu kali kepada pekerja yang memenuhi syarat, termasuk terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima, cukup buka situs bsu.kemnaker.go.id, lalu masukkan NIK sesuai KTP dan kode keamanan. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status penerimaan, termasuk jalur pencairannya—baik melalui bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia. Selain situs resmi, status juga bisa dicek lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dan Pospay.
Sejak Juni, penyaluran BSU telah berjalan dalam lima tahap. Terbaru, BSU tahap 5 mulai dicairkan pertengahan Juli kepada jutaan pekerja. Pemerintah menargetkan seluruh bantuan rampung disalurkan paling lambat akhir Juli 2025.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan proses verifikasi dan penyaluran bantuan dilakukan secara ketat dan transparan. Dalam keterangan resminya, ia mengatakan bahwa bantuan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara bagi pekerja yang rentan terdampak kondisi ekonomi.
“Kami pastikan BSU 2025 disalurkan tepat sasaran, melalui verifikasi data ketat dan sistem yang terintegrasi,” ujar Menaker Yassierli, dikutip dari siaran pers resmi Kemnaker.
Dengan proses yang makin mudah dan digital, masyarakat kini tak perlu repot datang ke kantor. Penerima cukup pantau status lewat ponsel dan menunggu pemberitahuan resmi dari bank atau PT Pos. Jangan lupa untuk selalu menggunakan kanal resmi agar terhindar dari informasi palsu. (red)
