Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Inspektorat Kota Tangerang resmi meluncurkan aplikasi E-Audit bernama Sapa Pasekda (Sistem Aplikasi Probity Audit Paket Strategis Daerah) yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Senin (19/10/26).
Kehadiran inovasi digital ini digagas untuk mengoptimalkan koordinasi serta memperkuat komitmen pengawasan dan transparansi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Tangerang.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menyampaikan, peluncuran dashboard E-Audit Sapa Pasekda ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
“Inisiatif dari Inspektorat ini memperkuat komitmen kita bersama. Melalui Sapa Pasekda, Inspektorat dapat mengawal proses pengadaan barang dan jasa sejak tahap awal perencanaan hingga pelaksanaan, khususnya pada proyek-proyek strategis daerah agar berjalan lebih efektif, efisien, transparan dan sesuai target yang diharapkan,” ujar Herman.
Inisiator proyek perubahan aplikasi ini, Juli Dwiono Sidik selaku Inspektur Pembantu (Irban) 1 Inspektorat Kota Tangerang menjelaskan, Sapa Pasekda dikembangkan untuk menjawab tantangan dan mengurai kendala koordinasi Probity Audit yang sebelumnya masih dilakukan secara konvensional.
Jika sebelumnya penyiapan berkas sering berulang dan memakan waktu beberapa hari, kini dengan Sapa Pasekda, prosesnya jauh lebih cepat dan terukur. OPD pengampu wajib mengunggah seluruh dokumen persyaratan ke dalam dashboard sebelum mengajukan Probity Audit. Begitu notifikasi masuk, surat tugas pemeriksaan bisa terbit dalam waktu satu hari,” jelas Juli
Menurutnya, aplikasi Sapa Pasekda juga dirancang ramah pengguna dan fleksibel. Selain dapat diakses melalui PC dan tablet, dashboard ini dapat diakses secara real-time via telepon genggam (smartphone) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun pimpinan untuk memantau progres tiap tahapan audit.
“Terkait keamanan dokumen yang diunggah oleh OPD, kami sudah berdiskusi dan berkolaborasi secara teknis dengan Dinas Komunikasi dan Informatika, khususnya bidang E-Goverment. Kami memastikan dan menjamin data-data serta dokumen sensitif tersebut terjamin 100 persen keamanannya,” terangnya.
Pada tahap awal penerapan, Inspektorat Kota Tangerang memfokuskan kegiatan sosialisasi serta pendampingan bagi enam OPD pengampu proyek strategis daerah, yaitu Dinas PUPR, Disperkimtan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, RSUD Kota Tangerang dan BPBD.
Ke depan, aplikasi Sapa Pasekda ditargetkan terus dikembangkan agar terintegrasi penuh dengan aplikasi pemerintah lainnya seperti Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) maupun Sistem Informasi Aplikasi Pembangunan (SIAP).
“Integrasi ini memungkinkan Sekretaris Daerah hingga Kepala Daerah (Wali Kota dan Wakil Wali Kota) memantau jalannya pengawasan proyek strategis secara langsung dan komprehensif,” tutup Juli. (ydh)
