Palapanews.com- Sertifikasi halal didorong tidak lagi dipandang sebatas pemenuhan kewajiban syariat, tetapi juga menjadi modal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kualitas produk dan memperluas daya saing di pasar.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, produk halal juga berkaitan dengan aspek kualitas, kebersihan, keamanan, dan kepercayaan konsumen. Karena itu, literasi halal perlu terus diperkuat di kalangan pelaku usaha maupun masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sachrudin saat menutup Halal Fest 2026 yang dirangkaikan dengan peringatan Milad ke-51 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang serta pelantikan Pengurus MUI Kecamatan se-Kota Tangerang di Kantor MUI Kota Tangerang, Minggu (26/7/2026).
“Halal Fest bukan sekadar ajang pameran produk. Festival ini menjadi ruang untuk membangun ekosistem halal yang semakin kuat di Kota Tangerang,” ujar Sachrudin.
Menurutnya, sertifikasi halal dapat menjadi nilai tambah bagi berbagai produk yang dihasilkan pelaku usaha, mulai dari makanan dan minuman, produk olahan, katering, kosmetik, obat tradisional, fesyen muslim, hingga produk UMKM lainnya.
“Setifikat halal hari ini bukan hanya simbol kepatuhan terhadap syariat, tetapi juga menjadi jaminan kualitas, kebersihan, keamanan, dan kepercayaan konsumen. Nilai-nilai tersebut menjadi modal penting agar produk UMKM Kota Tangerang mampu bersaing di pasar yang semakin luas,” katanya.
Karena itu, Pemerintah Kota Tangerang mengapresiasi kolaborasi MUI Kota Tangerang bersama Kementerian Agama dan berbagai pihak dalam memberikan pendampingan sertifikasi halal kepada pelaku UMKM.
Sachrudin menilai, pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengatakan, pengembangan industri halal di Kota Tangerang juga perlu didukung dengan pembinaan UMKM, kemudahan perizinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, digitalisasi pemasaran, serta perluasan akses pasar.
Para pelaku UMKM juga didorong terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produk, termasuk menjaga standar kebersihan dan keamanan pangan. Sertifikasi halal diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai salah satu nilai tambah untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas peluang pasar.
Di sisi lain, masyarakat juga diajak meningkatkan kecintaan terhadap produk lokal dengan memilih dan menggunakan produk UMKM daerah.
“Dengan membeli produk UMKM kita sendiri, kita turut menggerakkan roda perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja, dan menghadirkan keberkahan bagi sesama,” ungkapnya.
Sachrudin juga menyampaikan apresiasi kepada MUI Kota Tangerang yang telah memasuki usia ke-51 tahun. Selama lebih dari lima dekade, MUI dinilai turut berperan dalam membina umat, menjaga kerukunan, memperkuat syiar Islam, serta membangun kehidupan masyarakat yang religius dan harmonis.
Ia juga mengucapkan selamat kepada jajaran Pengurus MUI Kecamatan se-Kota Tangerang yang baru dilantik. Kepengurusan tersebut diharapkan dapat memperkuat peran MUI dalam pembinaan umat sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara ulama, pemerintah, dan masyarakat.
Sachrudin berharap Halal Fest tidak berhenti sebagai agenda tahunan, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama untuk meningkatkan literasi halal, memperkuat ekosistem ekonomi syariah, memberdayakan UMKM, serta mendorong masyarakat mencintai produk lokal yang halal dan berkualitas. (ydh)
