KPK Pilih Pemkot Tangerang sebagai Pelaksana Awal E-Learning ASN Berintegritas

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menjadi salah satu dari 10 instansi pemerintah di Indonesia yang dipercaya mengimplementasikan tahap pertama platform E-Learning ASN Berintegritas yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Platform pembelajaran digital tersebut diluncurkan secara resmi di Auditorium Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Wali Kota Tangerang Sachrudin yang menghadiri peluncuran bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektur Kota Tangerang mengatakan kepercayaan tersebut menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bagi Pemerintah Kota Tangerang.

“Menjadi bagian dari 10 instansi pertama di Indonesia merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Dengan sistem e-learning ini, tidak ada lagi batasan ruang dan waktu bagi ASN Kota Tangerang untuk terus memperkuat pemahaman mengenai pentingnya integritas dalam birokrasi,” kata Sachrudin.

Ia menjelaskan, Pemkot Tangerang telah memiliki platform pembelajaran digital Gorvu yang dapat dikolaborasikan dengan materi dalam E-Learning ASN Berintegritas sehingga dapat diakses oleh seluruh aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah.

Platform E-Learning ASN Berintegritas dirancang sebagai sistem pembelajaran berbasis digital yang memungkinkan ASN mengikuti materi pembelajaran kapan saja dan dari mana saja.

Melalui platform tersebut, ASN diharapkan dapat meningkatkan kompetensi sekaligus memperkuat komitmen terhadap pencegahan korupsi dan penerapan nilai-nilai integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Integritas adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik. Ketika ASN kita bekerja dengan jujur, berintegritas, dan profesional, maka dengan sendirinya kinerja pemerintah akan meningkat dan pelayanan kepada masyarakat Kota Tangerang akan jauh lebih berkualitas,” ujar Sachrudin.

Program E-Learning ASN Berintegritas merupakan salah satu upaya KPK untuk memperluas pendidikan antikorupsi di lingkungan aparatur sipil negara melalui sistem pembelajaran digital yang dapat diakses secara fleksibel oleh instansi pemerintah di seluruh Indonesia. (ydh)