Ombudsman Apresiasi Layanan Publik Kota Tangerang, Disdik Catat Predikat Sangat Baik

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali meraih apresiasi atas kinerja pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Banten. Dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang menjadi satu-satunya perangkat daerah di Provinsi Banten yang memperoleh kategori sangat baik.

Berdasarkan hasil penilaian, Dinas Pendidikan Kota Tangerang meraih nilai 88,06 disertai indeks kepercayaan masyarakat sebesar 30,00. Capaian tersebut menjadi nilai tertinggi untuk perangkat daerah se-Provinsi Banten.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menyampaikan, penghargaan yang diraih merupakan refleksi dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang konsisten dilakukan selama ini.

“Penghargaan ini menjadi bukti atas kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Kami dinilai responsif dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Wahyudi di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (20/02/2026).

Menurutnya, capaian tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di sektor pendidikan.

Selain Dinas Pendidikan, secara keseluruhan Pemkot Tangerang juga memperoleh Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Banten dengan nilai 84,25 atau berstatus kategori tinggi (baik).

Hasil opini tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi kepada Wali Kota Tangerang Sachrudin dalam acara yang digelar di Patio Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan, capaian tersebut bukan sekadar predikat administratif, melainkan cerminan dari komitmen bersama dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas.

“Hasil opini ini bukan sekadar angka atau predikat. Ini menjadi cermin bagi kita semua untuk terus meningkatkan standar pelayanan ke level yang lebih tinggi,” ujar Sachrudin.

Ia menambahkan, kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari kepatuhan administrasi atau jumlah sistem yang dibangun, tetapi dari sejauh mana masyarakat dapat mengakses layanan secara mudah, cepat, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.

“Kualitas pelayanan publik harus berbasis tata kelola yang efektif, efisien, dan kepercayaan masyarakat. Opini ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi,” katanya.

Disdik Kota Tangerang raih predikat sangat baik. Foto: Ydh

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi menjelaskan, Opini Kualitas Tinggi tersebut diperoleh berdasarkan penilaian terhadap tiga unit layanan, yakni Dinas Pendidikan, RSUD Kota Tangerang, dan Dinas Sosial.

Dinas Sosial dan RSUD Kota Tangerang masing-masing meraih predikat Baik dengan nilai 80,5 dan 84,15. Adapun Dinas Pendidikan Kota Tangerang memperoleh predikat Sangat Baik dengan nilai 88,06, tertinggi di tingkat perangkat daerah se-Provinsi Banten.

Capaian tersebut semakin memperkuat komitmen Pemkot Tangerang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat melalui pelayanan publik yang berkelanjutan. (adv)