Hadapi Relaksasi Dana Transfer, Pemkot Tangerang Siapkan RKPD 2027

Palapanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan menyoroti kondisi keuangan daerah, khususnya dampak relaksasi dana transfer dari pemerintah pusat.

Pembahasan tersebut mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal RKPD Kota Tangerang Tahun 2027 yang digelar di Aula Al Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (21/1/2026).

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, penyusunan RKPD 2027 perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Menurut dia, kebijakan relaksasi dana transfer dari pemerintah pusat berpengaruh terhadap struktur pendanaan pembangunan daerah.

Ia menyebut kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk menggali dan mengoptimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.

RKPD 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang 2025–2029 dan menjadi dasar penetapan arah kebijakan pembangunan serta penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sachrudin menambahkan, forum konsultasi publik menjadi sarana untuk menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan perencanaan pembangunan, termasuk dalam merespons tantangan fiskal daerah.

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono menyampaikan, perencanaan pembangunan tetap perlu memperhatikan prinsip inklusivitas agar kebijakan yang dirumuskan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Forum Konsultasi Publik RKPD merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan daerah sebelum penetapan RKPD sebagai pedoman penyusunan APBD tahun berikutnya. (ydh)